Zakat dan Kepercayaan Masyarakat September 18, 2008
Posted by yusran in Pidana, Umum.Tags: hukum, korban zakat, korupsi, zakat
trackback
Sehabis sahur, aku menyempatkan diri untuk menonton televisi. Beberapa acara dan berita nampaknya terlihat datar-datar saja. Berita mengenai korupsi, tertangkapnya anggota KPPU bersama dengan seorang pengusaha yang diduga menyuap, dan lain-lain. Seharusnya berita ini menggemparkan, karena ia menyangkut perbuatan pidana yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat dan negara. Itulah mengapa korupsi disebut sebagai extra ordinary crime.
Nampak aku sudah mulai bosan dan tidak peduli dengan berita-berita semacam itu. Hampir tiap hari berita di media massa dan tv meliput kejadian dan hal yang serupa. Bisa jadi, aku sudah mulai resisten dan terjebak dalam anomali korupsi. Atau mungkin saja hal ini juga kemauan dari para koruptor itu, agar masyarakat menjadi bosan dan akhirnya tidak peduli lagi dengan kelakuan mereka. Terbayang, berapa banyak para koruptor yang tertangkap setelah menghabiskan milyaran bahkan triliunan uang rakyat, akhirnya hanya divonis beberapa tahun, bulan, atau bahkan ada yang bebas. Kalaupun dihukum mereka akan mendapat berbagai macam potongan setelah dipenjara, ini belum termasuk fasilitas khusus lho.
Lamunanku tersadarkan sesaat oleh iklan politik dari salah satu parpol peserta pemilu. Yah.. semoga mereka tidak hanya mengumbar janji-janji. Demikian sering iklan-iklan ini muncul ternyata membuatku bosan juga. Kupindahkan saja saluran TV, mencari hal lain atau berita yang lebih informatif.
Sesaat kemudian aku melihat berita tentang pembagian zakat di Pasuruan, Jawa Timur, yang memakan korban 21jiwa perempuan yang umumnya lanjutnya usia. Aku ternganga melihat hal itu. Pembagian zakat sebesar 20.000 rupiah perorang, ternyata menimbulkan korban jiwa yang demikan besar. Selain korban jiwa terdapat pula korban yang harus dirawat di rumah sakit karena menderita sesak napas dan truma.
Rakyat miskin kembali harus menjadi korban. Himpitan ekonomi membuat mereka dengan mudah berlomba memburu kesempatan untuk mendapatkan rezeki yang diberikan oleh pihak lain. Bukankah kejadian rusuh dan korban berjatuhan (walau tidak sebesar peristiwa ini) beberapa waktu lalu pernah terjadi. Namun, mengapa hal itu tidak menjadi pelajaran bagi para pemberi zakat (muzaki)? Apakah mereka memang tidak percaya dengan badan atau amil zakat yang ada? Sudah seharusnya penerima zakat (mustahiq) mendapatkan keringanan dan keberkahan di bulan Ramadhan ini. Dan bukan menjadikan hal yang sebaliknya.
Dipikir-pikir.. mungkin ini adalah imbas dari korupsi. Efek dari perbuatan extra ordinary crime memang dahsyat, hingga sangat wajar pelakunya dihukum dengan penjara maksimal atau seumur hidup, bila perlu hukuman mati. Perilaku tercela ini, hanya akan membuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan lembaga penyalur dana masyarakat termasuk kepada amil zakat menjadi rendah.

Iya, rakyat selalu jadi korban … dikorbankan tepatnya
Baca juga artikel tentang zakat di blog kalipaksi, semoga bermanfaat:
http://kalipaksi.wordpress.com/2007/10/04/zakat-dan-peran-pejabat-lingkungan/
http://kalipaksi.wordpress.com/2007/11/13/sebuah-cermin-dari-sunter-jaya/